logo

Proses Tinjauan Rekan Sejawat

MJMB menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjamin proses penilaian yang objektif, adil, dan bebas dari konflik kepentingan. Setiap naskah akan melalui tahapan sebagai berikut:

  1. Pemeriksaan awal oleh Editor, meliputi kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, format penulisan, serta kelengkapan administrasi.
  2. Proses penelaahan oleh minimal satu reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian naskah.
  3. Reviewer memberikan rekomendasi kepada editor dengan salah satu keputusan berikut:
    • Diterima (Accept)
    • Revisi Minor (Minor Revision)
    • Revisi Mayor (Major Revision)
    • Ditolak (Reject)
  4. Penulis melakukan revisi sesuai dengan masukan dan rekomendasi dari reviewer dalam batas waktu yang telah ditentukan.
  5. Editor-in-Chief melakukan evaluasi akhir terhadap hasil review dan revisi sebelum menetapkan keputusan final mengenai publikasi naskah.
  6. Estimasi waktu proses review adalah 2–6 minggu, bergantung pada ketersediaan reviewer dan kualitas revisi yang diberikan penulis.