Proses Tinjauan Rekan Sejawat
MJMB menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjamin proses penilaian yang objektif, adil, dan bebas dari konflik kepentingan. Setiap naskah akan melalui tahapan sebagai berikut:
- Pemeriksaan awal oleh Editor, meliputi kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, format penulisan, serta kelengkapan administrasi.
- Proses penelaahan oleh minimal satu reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian naskah.
- Reviewer memberikan rekomendasi kepada editor dengan salah satu keputusan berikut:
- Diterima (Accept)
- Revisi Minor (Minor Revision)
- Revisi Mayor (Major Revision)
- Ditolak (Reject)
- Penulis melakukan revisi sesuai dengan masukan dan rekomendasi dari reviewer dalam batas waktu yang telah ditentukan.
- Editor-in-Chief melakukan evaluasi akhir terhadap hasil review dan revisi sebelum menetapkan keputusan final mengenai publikasi naskah.
- Estimasi waktu proses review adalah 2–6 minggu, bergantung pada ketersediaan reviewer dan kualitas revisi yang diberikan penulis.










